BUDAYA GOTONG ROYONG KELOMPOK PETANI DESA LAMPUYANG RT 005/RW.002

  • Jul 17, 2024
  • Admin Lampuyang

Sungguh mengesankan karena kehidupan Masyarakat  Yang ada di Desa Lampuyang ternyata masih sangat kuat memegang teguh budaya gotong-royong. Tidak mengenal waktu, Masyarakat bergotong royong pada malam hari, Masyarakat bergotong-royong dalam membangun jalan usaha tani sei bujur dengan swadaya Masyarakat

Dilihat dari ketiadaan dana stimulan sehingga dapat memancing hati masyarakat maupun modal sosial yang ada di dalam kelompok petani  untuk melakukan swadaya masyaakat untuk merealisasi pembangunan yang memang dirasa dibutuhkan oleh masyarakat. Swadaya masyarakat dapat dilihat dari beberapa jenisnya antara lain partisiapsi berupa tenaga menujukkan bahwa  masyarakat merasa setuju jika pembangunan dilakukan secara kerja bakti dengan menggunakan tenaga masyarakat, yang dalam penentuan swadaya tenaga hanya warga yang mempunyai lahan pertanian di sekitar pembangunan, dan kegiatan pembangunannya dilakukan oleh bapak-bapak. masyarakat setuju bahwa pembangunan jalan usaha tani dilakukan dengan menarik iuran dari masyarakat. Serta hasil retribusi atau premi combin dari petani yang dititpkan kepada pengusaha combin.dari hasil kesepakatan Bersama petani bersedia dibebankan untuk Pembangunan jalan dari hasil pertanian sebanyak 75 rupiah per kilo gram gabah hasil panen padi.

 Dana yang sudah terkumpul dari retribusi hasil pertanian sebanyak 191.722 kg x Rp.75 = Rp.14.379.150 dana tersebut dari dua pengusaha combine, dan masih ada beberapa pengusaha combin yang belum menyetorkan hasil retribusi. Dari dana yang sudah terkimpul maka langsung di belikan tanah latrit sebanyak 10 ret dengan harga Rp.15.000.000

banyak masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani melaksanakan kegiatan kesejahteraan dan berusaha meningkatkan perekonomian mereka dengan melakukan kegiatan pembangunan Jalan usaha tani yang dapat membantu memudahkan akses jalan ke lahan pertanian masyarakat, memudahkan pengangkutan hasil panen Padi dan meningkatkan motivasi kerja parapetani untuk bekerja lebih untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Aturan atau norma yang berlaku dalam kelompok  gotong Royong Petani Sei Bujur  ialah untuk para anggota dalam setiap kegiatan gotong royong, apabila ada anggota yang berhalangan hadir maka akan di kenakan sangsi dengan mengisi kas sebesar Rp.50.000 per orang.  Dan tidak kalah pentingnya juga adanya motivasi dari anggota kelompok Gotong royong Sei Bujur  dalam setiap kegiatan yang ada pasti masyarakat di ikut sertakan. Dalam memberi tahu masyarakat kadang melalui RT kalau tidak lewat grup whatsaap.