MUSDESUS VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KEMISKINAN EKSTRIM DI DESA SERTA MUSDES FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

  • Dec 28, 2023
  • Admin Lampuyang

Setiap Desa sudah punya data khusus untuk masyarakat yang tergolong dalam Kemiskinan  Ekstrem di Desa nya masing - masing , “Desa Lampuyang ada  sekitar 326 KPM  ” sumber Kementrian Koordinator   pembangunan manusia dan kebudayaan Tahun 2023 .  Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan  dan Masyarakat Desa. Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 400.10/854/DPMD-PKD/XII/2023 Tanggal 7 Desember 2023, Perihal verifikasi data Kemiskinan Ekstrim di Desa. Verifikasi dan Validasi masyarakat miskim di desa dalam Musdesus dengan melakukan pengisian pada kolom BNBA.

  1. Keberadaan masyarakat Miskin di desa ( ada  / tidak ada / meninggal )
  2. Jumlah Pendapatan Kepala Keluarga perbulan dibawah Rp. 351.957 ( Tiga Ratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah). Di isi dengan nilai pendapatan perbulan
  3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT – DD
  4. Kategori masyarakat Miskin Ekstrim di desa

Hasil Musdesus kesepakatan dan Validasi data Kemiskinan Ekstrim di desa yang mengacu pada  BNBA disepakati bahwa nama – nama yang dalam calon KPM BNBA yang menjadi acuan calon KPM – BLT-DD TA. 2024, tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT DD TA. 2024 dengan pertimbangan musyawarah sebagai berikut :

  1. Penerima bantuan dari sumber lain ( APBN/APBD )
  2. Tidak memenuhi Kriteria masyarakat Miskin Ekstrim ( berpenghasilan di bawah Rp. 351.957 )
  3. Meninggal Dunia
  4. Tidak berada di tempat ( tidak ditemukan )

Data penduduk Miskin Ekstrem akan selalu melalui tahap Verifikasi  dari 326 KPM  data.  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, dan data Sensus Tahunan BKKBN.

Desa masih diberi kesempatan untuk melakukan Verifikasi dan Validasi mengenai penduduk Miskin Ekstrem. Setelah itu, data tersebut kemudian dikirimkan kepada Kemenko PMK melalui Bupati masing-masing daerah.

Dengan demikian, data penduduk Miskin Ekstrem dikelola oleh Kemenko PMK. Kemenko PMK juga akan memanfaatkan data tersebut untuk mengetahui seberapa jauh intervensi yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk menekan jumlah penduduk Miskin Ekstrem.

 “Sekarang untuk data Kemiskinan Ekstrem itu langsung di bawah Kontrol Kemenko PMK, sehingga kita bisa tahu misalnya masing-masing by name by address itu dan kita bisa tahu seberapa di intervensi oleh masing-masing daerah,”

MUSDES FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Musdes Fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini  dilaksanakan untuk membahas penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2023. Dalam Musdes tersebut membahas dan memverifikasi hasil Musrenbangdes Tahun angggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2023. Adapun hasil dari Musdes fokus penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 ini adalah, Hasil Musrenbangdes tahun angggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2023 sudah sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang fokus penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 Pemerintahan Desa Lampuyang. Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 menyebutkan bahwa Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung program Pembangunan Desa.